Jelang Pemilu 2019, DPP IPHI Dapat Kepercayaan dari Mahkamah Konstitusi

0
345
Rahmat Santoso IPHI
Ketua Umum DPP IPHI, H.Rahmat Santoso, SH,MH

JAKARTA. Jelang Pemilihan Umum 2019, Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPP IPHI) termasuk salah satu yang mendapat kepercayaan dari Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.

Kepercayaan itu diberikan setelah DPP IPHI mendapatkan undangan dari Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengikuti Rapat Persiapan Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu 2019.

Dalam surat bernomor 666/DK.00/12/2018, yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP IPHI, H. Rahmat Santoso, SH, MH, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK meminta menunjuk dua orang dari DPP IPHI yang akan terlibat dalam panitia Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu 2019.

“Selaku Ketua Umum DPP IPHI, saya berterima kasih atas kepercayaan ini. Tentu kita akan mengirim dua orang utusan yang diminta sebagai panitia. Utusan IPHI harus membantu agar kegiatan nanti berjalan dengan baik, ” ujar Ketua Umum DPP IPHI, H. Rahmat Santoso, SH, MH.

Rapat koordinasi persiapan bimbingan teknis hukum acara penyelesaian perselisihan Hasil Pemilu 2019 itu akan digelar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Jawa Barat, Rabu 19 Desember 2018. (tom)

Screenshot 20181212 162024 Drive

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here