PN Surabaya Tunda Semua Jadwal Sidang Dua Pekan, Tes Swab Massal Digelar!

0
154
Pn Surabaya

SURABAYA. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkena dampak melonjaknya kembali kasus virus Covid-19 di pulau Jawa dan Bali.  Semua jadwal persidangan ditunda hingga dua pekan ke depan.

Ketua PN Surabaya Joni memerintahkan jajarannya untuk menunda persidangan semua perkara hingga 14 hari kedepan, terhitung sejak Senin (11/1/2021). Langkah ini diambil setelah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun menerbitkan Keputusan bernomor 188/7/Kpts/013/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jatim.

“Kecuali sidang perkara pidana yang masa penahanannya hampir habis. Itupun sidang digelar dengan sangat terbatas. Kebijakan ini kita ambil guna mengakomodir keputusan dari gubernur Jatim, terkait pembatasan kegiatan masyarakat,” terang juru bicara PN Surabaya, Martin Ginting, Selasa (12/1/2021)

Tak hanya itu, PN Surabaya juga berkordinasi dengan Pemkot Surabaya guna menggelar tes swab antigen bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setiap harinya bertugas di lingkup pengadilan.

“Tes swab akan dilakukan pada Rabu (13/1/2021) pukul 8.00 WIB. Tujuannya agar kita mengetahui sejauh mana tingkat penyebaran virus Covid 19 di lingkup PN Surabaya. Mengingat belakangan ini, juga telah diketahui beberapa ASN dan hakim telah dinyatakan positif terpapar Covid 19,” beber Martin.

Apabila tingkat paparan virus Covid 19 ini dinilai cukup tinggi berdasarkan hasil swab tersebut, nantinya pihak PN Surabaya bakal berkordinasi dengan pimpinan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim untuk melakukan langkah antisipatif dengan mengeluarkan kebijakan lockdown ketiga untuk seluruh aktifitas pelayanan publik di PN Surabaya.

Potensi tingginya penyebaran virus Covid 19 di kantor yang terletak di jalan Arjuno Surabaya ini, menurut Martin, dikarenakan PN Surabaya sebagai tempat yang memiliki interaksi tinggi dari pengunjung antar daerah guna kepentingan persidangan.

Namun saat ini pelayanan secara terbatas tetap berjalan di setiap bidang urusan.

“Pelimpahan perkara tetap berjalan. Dihimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak berkunjung ke PN Surabaya. Bagi yang hendak berunjuk rasa, kita himbau Polri lebih bijaksana dalam memberikan ijin, guna meminimalisir penyebaran virus,” tambahnya.

SURABAYA. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkena dampak melonjaknya kembali kasus virus Covid-19 di pulau Jawa dan Bali. Jadwal oersidangan semua perkara ditunda hingga dua pekan ke depan.

Ketua PN Surabaya Joni memerintahkan jajarannya untuk menunda persidangan semua perkara hingga 14 hari kedepan, terhitung sejak Senin (11/1/2021). Langkah ini diambil setelah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun menerbitkan Keputusan bernomor 188/7/Kpts/013/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jatim.

“Kecuali sidang perkara pidana yang masa penahanannya hampir habis. Itupun sidang digelar dengan sangat terbatas. Kebijakan ini kita ambil guna mengakomodir keputusan dari gubernur Jatim, terkait pembatasan kegiatan masyarakat,” terang juru bicara PN Surabaya, Martin Ginting, Selasa (12/1/2021)

Tak hanya itu, PN Surabaya juga berkordinasi dengan Pemkot Surabaya guna menggelar tes swab antigen bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setiap harinya bertugas di lingkup pengadilan.

“Tes swab akan dilakukan pada Rabu (13/1/2021) pukul 8.00 WIB. Tujuannya agar kita mengetahui sejauh mana tingkat penyebaran virus Covid 19 di lingkup PN Surabaya. Mengingat belakangan ini, juga telah diketahui beberapa ASN dan hakim telah dinyatakan positif terpapar Covid 19,” beber Martin.

Apabila tingkat paparan virus Covid 19 ini dinilai cukup tinggi berdasarkan hasil swab tersebut, nantinya pihak PN Surabaya bakal berkordinasi dengan pimpinan Pengadilan Tinggi (PT) Jatim untuk melakukan langkah antisipatif dengan mengeluarkan kebijakan lockdown ketiga untuk seluruh aktifitas pelayanan publik di PN Surabaya.

Potensi tingginya penyebaran virus Covid 19 di kantor yang terletak di jalan Arjuno Surabaya ini, menurut Martin, dikarenakan PN Surabaya sebagai tempat yang memiliki interaksi tinggi dari pengunjung antar daerah guna kepentingan persidangan.

Namun saat ini pelayanan secara terbatas tetap berjalan di setiap bidang urusan.

“Pelimpahan perkara tetap berjalan. Dihimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak berkunjung ke PN Surabaya. Bagi yang hendak berunjuk rasa, kita himbau Polri lebih bijaksana dalam memberikan ijin, guna meminimalisir penyebaran virus,” tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here