Selamat! Kejari Tanjung Perak Terima Penghargaan di HUT Surabaya Ke-728

0
115
Kejari Perak

SURABAYA: Bertepatan HUT Ke-728 Kota Surabaya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi,  Senin 31 Mei 2021.

Penghargaan diberikan kepada Kejati Tanjung Perak atas peran besarnya meyelamatkan aset-aset Pemkot Surabaya yang niliainya miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi menyatakan pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) berkewajiban untuk menyelamatkan aset Pemerintah Kota Surabaya.

Aset Pemerintah Kota Surabaya yang berhasil diselamatkan berupa tanah seluas 48.460 m2 di Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo, Surabaya.
Dinilai dari NJOP aset yang diselamatkan tersebut bernilai kurang lebih Rp.55.583.620.000.

“Terimakasih pada Wali Kota Surabaya yang sudah mengapresiasi kinerja institusi kami. Ini menambah semangat agar bekerja lebih baik sekaligus wujud sinergitas antara Pemkot Surabaya dengan Kejari Tanjung Perak, ” ujarnya.

“Atas nama keluarga besar Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengucapkan Selamat hari jadi Kota Surabaya ke 728 semoga Kota Surabaya Semakin maju, modern, masyarakatnya makin sejahtera dan tetap humanis,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here