SURABAYA: Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan telah menyelamatkan aset dan keuangan negara sebesar Rp 352 miliar sepanjang 2020-2021.
Tidak hanya itu di bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Surabaya juga mendapatkan apresiasi dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atas prestasi menyelamatkan aset Pemkot sekitar Rp 24 miliar.
“Pidsus kemarin juga dapat penghargaan dari Pak Wali Kota, kita menyelamatkan aset Pemkot Surabaya kurang lebih berkisar Rp 24 miliar,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Delianto, Jumat (4 Juni 2021.
Sedangkan terkait penyidikan yang ditangani Pidsus kata Anton terdapat 6 perkara dengan melibatkan Bank Pemerintah. Dimana dalam penyaluran kredit diindikasi ada kecurangan atau froud.
“Jadi itu pengajuannya tidak sesuai prosedur di Bank Pemerintah. Nilainya macam-macam pengajuannya. Ada yang 30 miliar hingga 800 juta. Itu di dua Bank,” paparnya.
Penyimpangan dalam pemberian kredit dari Bank Pemerintah ini lanjutnya, salah satunya diberikan pada satu PT yakni ABI. Kejari Surabaya kata Anton terus mengumpulkan alat bukti untuk selanjutnya penetapan tersangka.
“Kita tetap On the track untuk mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.
Dari kecurangan froud Bank Pemerintah tersebut 2 orang telah ditetapkan tersangka dan ditahan pada bulan April, yakni berinisial S selaku direktur perusahaan dan A dari Perbankan,” urai Anton.
Ia melanjutkan ada beberapa modus untuk mengaburkan perbuatannya baik itu pemberian kredit yang tidak sesuai peruntukkan dan fiktif.
” Kita masih terus penyidikan. Ada kemungkinan tersangka baru. Kita masih telusuri uangnya kemana supaya kita bisa mengetahui berapa kerugian negara,” imbuhnya.
Ditambahkan, bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi yang semuanya dalam proses penyidikan masih pengumpulan alat bukti untuk menentukan tersangka. Semua perkara tetap berlanjut
Kajari juga mewanti wanti jajarannya utk selalu profesional dalam menjalankan tugas dan menjaga nama baik korps Adhyaksa.
“Saya selalu wanti-wanti pada teman-teman untuk profesional,” pungkasnya.













