Jumat “Keramat”, KPK Tahan Wakil Ketua DPR

0
187
Taufik
Taufik Kurniawan memakai roompi tahanan KPK

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan resmi ditahan penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Kebumen, Jumat 2 November 2018.

Taufik Kurniawan menyelesaikan pemeriksaan pada sekitar pukul 18.23 WIB dengan dikawal oleh sejumlah petugas KPK. Saat keluar tampak sudah mengenakan rompi tahanan yang berwarna oranye.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung digiring untuk masuk ke dalam mobil tahanan yang membawanya ke rutan. Taufik akan ditahan selama 20 hari pertama.
“Ditahan di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat 2 November 2018.

Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad hingga Rp 3,65 miliar.
DAK untuk Kabupaten Kebumen dialokasikan sebesar Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan diduga meminta fee sebesar 5 persen dari besaran alokasi DAK tersebut atau Rp 5 miliar. (kumparan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here