JOGYAKARTA. Momen kebangkitan tergambar dalam Rapat Pengurus Nasional Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) yang digelar DPP IPHI di Yogyakarta, 6-8 September 2019.
Selain membahas program kerja dan kosilidasi pengurus pusat dan daerah, Ketua Umum DPP IPHI, Rahmat Santoso SH. MH juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah ketua DPD IPHI, khususnya di wilayah Sumetara.
“Total sudah ada 27 kepengurusan IPHI di seluruh Indonesia. Beberapa SK baru kita keluarkan, sebagian besar dari Pulau Sumetera dan beberapa wilayah lain. Mereka sudah mengelar Musda, tapi beberapa belum ada SK nya, ” ujar Rahmat Santoso.

Dengan terbitnya sejumlah SK ini, Rahmat Santoso berharap keberadaan IPHI sebagai salah satu organisasi advokat pioner di Indonesia bisa semakin berkembang.
“Setelah pulang ke daerah, mereka harus segera membentuk kepengurusan dan menjalankan organisasi sebaik mungkin. Semua sudah berkomitemen untuk menjalankan program-program yang sudah di sepakati bersama? , ” ujarnya.

Sejak setahun terakhir, IPHI yang sempat mati suri memang mulai bangkit kembali setelah dipegang Rahmat Santoso yang terpilih dalam Munas IPHI di Surabaya. Berbagai pembenahan internal dilakukan termasuk mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham (kiki/tom)














