Dihadiri Presiden KAI, 44 Advokat Disumpah di Pengadilan Tinggi

0
562
IMG 20180928 WA0002

IMG 20180928 WA0001

Sebanyak 44 advokat yang tergabung dalam DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur disumpah dan dilantik di Pengandilan Tinggi (PT) Jawa Timur, Jalan Sumatra, Surabaya, Kamis 27 September 2018.

Ketua DPD KAI Jatim, H. Abdul Malik SH, MH mengatakan sumpah itu dilakukan sebelum para advokat terjun menjalani profesinya sebagai pengacara.

“Advokat setelah di lantik dan di sumpah harus bertanggung jawab tentang profesi. Advokàt itu tidak ada pensiun dan advokat itu bertanggujawab pada perbuatannya. Advokat bisa berhenti bila melanggar kode etik dan di cabut, ” ucap Abdul Malik.

Selain Abdul Malik, acara pengambilan sumpah dan pelantikan 44 advokat itu dihadiri Presiden DPP KAI Jamaliah Lubis .SH. dan Sekjen Apolos DJara Bongan. Selain itu juga hadir sekretaris DPD KAI Jatim. H. Rakhmat Santoso.SH.MH. dan sejumlah pengurus DPD KAI Jatim lainnya.

“Advokat di KAI harus punya Moral tinggi dan selalu membela bagi masyatakat yang tidak mampu. Yang tertindas hak-haknya. Advokat tidak boleh menelantarkan klien dan munafik . Apalagi menghianati organisasi dan tidak ingat pada yang melahirkan, yang menjadikan awal sebagai advokat, ” tandas Malik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here