Jelang Pilpres 2019, IPHI Yakin Netralitas Penegak Hukum

0
191
IMG 20180925 WA0033

Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yang digelar serentak Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) yakin aparat penegak hukum bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Keyakinan itu karena penegak hukum selalu mendapat sorotan dari masyarakat baik melalui media cetak, elektronik maupun online bahkan melalui media sosial yang marak saat ini.

“Kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugasnya karena mereka sudah semakin dewasa. Mereka tidak bisa lagi main-main dalam memberikan rasa aman dan adil kepada masyarakat terutama menghadapi Pemilihan Presiden maupun Pemilu 2019,” kata Ketua Umum DPP IPHI Rakhmat Santoso, kepada wartawan usai audiensi dengan Ketua Komisi Yudisial RI, pekan lalu.

Ditambahkan Rakhmat, Polri tidak akan memihak dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dengan didukung oleh kekuatan TNI. “Polri pasti akan menindak setiap pelaku kejahatan maupun aksi kerusuhan di dalam proses Pilpres-Pemilu 2019, ” tandasnya.

Sementara Mahkamah Konstitusi, lanjut Rakhmat, pasti akan bersikap netral dalam mengadili setiap sengketa Pilpres-Pemilu. Baik Polri maupun Mahkamah Konstitusi tidak akan berani ‘bermain-main’ dalam memberikan rasa keadilan dan keamanan kepada masyarakat.

“Jangan khawatir, sekarang ini kan eranya terbuka, masyarakat bisa mengawasi apakah penegak hukum netral atau tidak. Begitu juga ada DPR dalam melakukan pengawasan setiap saat bisa memanggil penegak hukum yang tidak netral, memihak dan tidak profesional dalam menangani proses Pilpres-Pemilu. Kami yakin aparat penegak hukum akan berada di tengah-tengah para pihak,” ujar Rakhmat.

Kepada penegak hukum, Rakhmat berpesan untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat ini demi terwujudnya Pilpres dan Pemilu yang berkualitas. Sebab, jika masyarakat merasa diperlakukan tidak adil, maka akan memicu tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.

“Aparat Penegak hukum jangan sampai ikut terjebak pada kepentingan politik, berdirilah secara netral dan adil, gerak geriknya selalu diawasi oleh masyarakat, karenanya jangan mau diintervensi oleh pihak manapun dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Rakhmat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here