
SURABAYA: Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) sekaligus Ketua DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) H. Rahmat Santoso SH.MH menghadiri acara Pengangkatan dan Pelantikan Advokat KAI di Surabaya, 10 Januari 2022.
Dalam sambutannya di depan para advokat yang akan dilantik, Rahmat Santoso berpesan menjalankan profesi advokat sebagai penegak hukum secara profesional sesuai ilmu yang didapat selama pendidikan.
“Pada semua advokat, apakah siap menjadi penegak hukum? Anda setara dengan penegak hukum lainnya, bedanya tidak dibekali senjata pisau atau pistol. Gunakan ilmu yang sudah kalian dapatkan untuk menegakkan hukum, ” ujarnya membuka sambutan.

Ditambahkan Rahmat Santoso, sebagai penegak hukum, juga harus memegang kode etik profesi advokat . Tidak melakukan cara-cara yang dilarang apalagi sampai melanggar hukum.
“Jangan sekali-kali menyuap, jangan sampai ada niat menyuap. Lebih baik fokus pada pekerjaan untuk memberi nafkah keluarga anda, ” pesan pria yang juga menjabat Wabup Blitar ini.
Yang tidak kalah penting, lanjut Rahmat Santoso, jangan selalu melihat materi dalam menjalankan profesi advokat. Sebab, masih banyak masyarakat kurang mampu untuk dibantu dalam mencari keadilan.

“Bantu masyarakat yang tidak mampu yang butuh bantuan hukum. Jangan selalu mengejar materi semata. Bantu mereka yang lemah. Mungkin Anda tidak mendapatkan apa-apa dalam menangani perkara itu. Tapi yakinlah, nama anda akan besar dan rejeki itu akan datang, ” tandasnya.












