JAKARTA. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) menegaskan akan melanjutkan kerjasama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) terkait sosialisasi konstitusi kepada masyarakat .
Ketua MK Anwar Usman mengatakan, organisasi advokat berlogo pedang merah yang mengantongi legalitas dari Menkumham Nomor AHU-0001077/AH-01-08. Tahun 2019 ini akan kembali bekerjasam dengan MK terkait sosialisasi konstitusi.
“Sosialisasi konstitusi sangat diperlukan di daerah, tidak hanya terkait hukum acara di MK, ataupun hanya untuk menyambut Pilkada, Pilpres maupun Pileg, tapi pemahaman konstitusi di masyarakat sangat diperlukan,” kata Ketua MK Anwar Usman, saat menerima pengurus DPP KAI di Gedung MK, Selasa 30 Juni 2020.
Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman mengapresiasi kerjasama yang sudah dilakukan dengan KAI melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelesaian perselisihan pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota maupun perselisihan hasil Pemilu/Pilpres.
Dari hasil Bimtek itu, Anwar Usman menyambut baik keinginan KAI ISL menggelar Bimtek ke III. Sebab, sosialisasi konstitusi ini dilakukan melalui organisasi advokat, seperti melalui Bimtek atau Pendidikan Advokat.
“Apalagi KAI sudah memiliki 34 DPD di seluruh Indonesia. Teknis pelaksanaannya nanti dibicarakan dengan Pak Sekjen (MK),” jelas Anwar Usman.
Selain itu, Anwar Usman juga senang dengan keberadaan KAI, karena banyak tokoh-tokoh yang hebat dengan menyebut nama OK Joesli, Irmanputra Sidin, Tomy Sihotang dan lain-lain.
Sebelumnya Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis atau yang akrab disapa Mia Lubis menyampaikan, bahwa KAI kini memiliki lebih kurang 30 ribu advokat yang tersebar di seluruh Indonesia. KAI memiliki 34 DPD dan memiliki DPC di setiap Kabupaten/Kota.
Mia mengisahkan, KAI terbentuk melalui Kongres di Balai Sudirman pada 30 Mei 2008. Kemudian Kongres II Palembang dimana terpilih Presiden pada kedua kongres itu adalah Indra Sahnun Lubis waktu itu.
Kongres III digelar di Batu Malang pada 16 November 2019, secara aklamasi terpilih Mia Lubis sebagai Presiden KAI hingga 2024.
“KAI sudah dua kali bekerja sama menggelar Bimtek Pilkada. Karenanya harus digelar lagi Bimtek yang ke-3. Kami juga berharap MK berkenan mengisi materi pada setiap DKPA dengan materi hukum acara Konstitusi,” kata Mia kepada Ketua MK dan jajarannya.
Bekali Advokat Muda
Vice Presiden KAI, Tomy Sihotang menambahkan, Bimtek bertujuan membekali advokat muda dalam sengketa hukum Pilpres, Pilkada dan lain-lain.
“Advokat sebagai catur wangsa penegak hukum. Advokat berfungsi sebagai cek and balancing. Kami hanya menyampaikan bahwa advokat sebagai bagian dari Bapak-bapak semua, karena kami sebagai penegak hukum dalam menghadapi sengketa Pilkada, Pileg, Pilpres dan lain-lain,” ujar Tomy.
Sementara Vice Presiden KAI yang lain Andi Irmanputra Sidin mengatakan, jaksa merupakan perwujudan kedaulatan Negara,
Hakim sebagai perwujudan kedaulatan Tuhan. Sedangkan Advokat merupakan perwujudan kedaulatan rakyat.
“Advokat perlu diberikan pemahaman-pemahaman konstitusi karena sebagai pengawal konstitusi,” harap Irman.
Di tempat yang sama Sekjen MK Guntur Hamzah mengatakan, peserta Bimtek dari KAI merupakan peserta yang paling disiplin, “menurut hemat kami bisa dijadikan semacam best praktis kerjasama seperti ini,” papar Guntur













