PALEMBANG: Maraknya kasus narkoba dan mafia tanah di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu bahasan saat audensi Dewan Perwakilan daerah (DPD) Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) Sumsel dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S di Mapolda Sumsel, Senin 27 Juli 2020.
Dalam Audensi tersebut, Ketua DPD IPHI Sumsel, Napoleon SH mengatakan banyak membicarakam berbagai persoalan hukum yang ada di Bumi Sriwijaya. Salah satunya soal permasalahan narkoba dan mafia tanah.
” Kita minta pada Kapolda Sumsel untuk memberikan perhatian khusus pada kasus-kasus narkoba dan mafia tanah, karena saat ini narkoba dan mafia tanah semakin marak di Sumsel.Alhamdulilah, hal tersebut disambut baik oleh Kapolda” ungkap Napoleon usai melakukan.
Menurut Napoleon, sistem hukum pertanahan di Indonesia menjadi celah bagai mafia tanah untuk melakukan tindakan jahat. Seperti tanah Girik, tanah eigendom verponding, dan Surat Keterangan Penguasaan Tanah yang masih dipergunakan untuk mengklaim suatu bidang tanah.
” Adanya administrasi girik yang tidak tertib menjadi suatu kesempatan bagi orang-orang tertentu seperti mafia tanah untuk memproduksi girik yang sebetulnya tidak ada karena dipalsukan. Hal inilah membuat para Mafia Tanah semakin bertambah” pungkasnya. @













