
Komisi Yudisial (KY) memiliki dua program prioritas di 2019. Dua progam itu adalah penelitian karakteristik putusan hakim dan pemantauan perkara tindak pidana Pemilu.
“Untuk tahun 2019, ada dua program prioritas KY, yakni penelitian karakteristik putusan hakim dan pemantauan tindak pidana pemilu,” kata Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad dalam diskusi bertema Peran Media Massa dalam Mewujudkan Akuntabilitas Peradilan, di Bogor, Kamis 18 Oktober 2018.
Jaja menjelaskan, karakteristik putusan hakim sebenarnya sudah pernah dilakukan, yaitu bekerja sama dengan perguruan tinggi. KY pernah membuat seminar tentang hasil penelitian karakteristik putusan hakim, tapi ternyata sepi pemberitaan.
“Padahal jika diekspos, maka dapat menjadi koreksi terhadap putusan hakim. Kami juga sedang melakukan penelitian terhadap hakim agung yang merupakan hasil rekrutmen KY. Diharapkan jika nanti diseminarkan, media dapat membantu mengangkat isu tersebut,” harap Jaja.
Untuk pemantauan perkara Pemilu, Jaja menegaskan bahwa yang dipantau adalah persidangan perkara pidana terkait Pemilu, bukan hasil Pemilu. Sebab perkara pidana Pemilu berada di bawah wewenang Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini dilakukan agar proses demokrasi berjalan baik. Kami sudah melakukan MoU dengan 50 perguruan tinggi untuk menghadapi Pemilu tahun depan. Dengan tambahan bantuan tersebut, kami mengharapkan pemantauan yang dilakukan oleh KY dapat maksimal,” pungkas Jaja.
Pada 2014, KY sendiri hanya berperan jika ada laporan. Sementara tahun depan, KY akan fokus sebelum terjadi pelanggaran dengan melakukan pemantauan secara masif. (KY/tom)












