

Tak ada yang pasti di dunia ini selain kematian. Namun kepergian almarhum Indra Sahun Lubis, setahun lalu, begitu mengejutkan. Rasanya, terlalu cepat meninggalkan kita semua. Dunia advokat berduka atas kepergiaan salah satu “petarung hukum” Indonesia
Bang Indra, begitu sapaan akrabnya, meninggal dunia di usia 66 tahun, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Jumat, 10 November 2017, Pukul 15.00 WIB. Meski sudah hampir 365 hari berlalu, namun sosoknya masih tergiang jelas. Sebagai teman, kakak dan juga guru kita semua…..
Semasa hidupnya, kita tahu begitu banyak jasanya bagi perkembangan dunia hukum. Kiprahnya sudah tak terbantah lagi. Beliau pernah menjadi utusan Indonesia mengikuti sidang PBB di Roma, Italia pada 2002 dan di Meksiko pada 2003.
Selain itu, juga pernah didaulat sebagai pemimpin delegasi Advokat Indonesia pada pertemuan dengan delegasi advokat Malaysia di Kuala Lumpur pada 2003 dan dengan delegasi advokat Singapura di Singapura pada 2004.
Pada 2005, almarhum juga menandatangani MoU dengan law Society of Singapore di Jakarta dalam rangka ekstradisi koruptor. Catatan lain, Bang Indra juga pernah menjadi pemimpin delegasi advokat Indonesia pada pertemuan dengan Global Justice in Rome di Italia pada 2007 dan juga memimpin delegasi di Global Justice in New York, Amerika Serikat.
———
Secara pribadi, terlalu amat banyak kenangan saya bersama almarhum. Kedekatan kami berawal, ketika saya menjadi sekertaris DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur.
Sekitar pertengahan bulan puasa, beliau tiba-tiba menelpon ingin bertemu di Surabaya. Layaknya didatangi pengurus pusat, ketika itu Bang Indra menjabat sebagai Presiden KAI dan Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), maka saya berusaha menyiapan keperluan beliau sebaik mungkin.
Salah satunya menyiapkan kamar hotel tempat menginap selama di Surabaya. Saya juga memilih menjemputnya sendiri di Bandara Juanda. Setelah bertemu di bandara, saya langsung antar ke penginapan yang sudah saya pesan.
Namun di tengah perjalanan, almarhum justru tidak mau tidur di kamar hotel yang sudah saya pesan, “Ngapain kamu pesankan, saya sudah pesan sendiri. Kamu temani saya saja, ” ucapnya saat itu.
Mendengar perkataan itu saya memilih diam dan mencoba mengikuti. Kamar yang sudah saya pesan akhirnya saya tiduri sendiri. Singkat cerita, sambil berbuka puasa, beliau berbicara berbagai hal.
Mulai dari pekerjaan, organisasi hingga bicara tentang keluarga. Saya hanya mencoba mengikuti. Meski hanya semalam karena esoknya sudah meninggalkan Surabaya, pertemuan itulah yang mengawali kedekatan saya dengan almarhum. Seiring berjalanannya waktu, komunikasi dan beberapa pertemuan memang sering terjadi.
Kenangan lain, ketika kakak saya sedang dalam kondisi sakit dan kritis, Bang Indra juga menyempatkan datang ke Surabaya. Meski tidak diucapkan, tapi saya tahu kedatanganya berniat ingin menghibur.
Dalam kondisi saya sedang “kesusahan”, tetap saya ingin menjamu dengan baik dengan menawarkan membeli makanan berbuka puasa karena kebetulan juga itu terjadi di Bulan Ramadhan.
Namun jawabannya kembali tak ingin merepotkan, “Sudah tidak usah…. Minta tolong pembantumu saja, tolong carikan telor, “ tolaknya. Saat berbuka, beliau sangat menikmati, meski hanya nasi putih dengan telor ceplok.
Saya juga masih teringat, menjelang beliau tutup usia, kami masih diberi kesempatan bertemu di Madinah, juga pada bulan Ramadhan. Ketika itu kondisinya sudah menurun dan memakai kursi roda. Saya jabat tangganya dan kami saling mendoakan.
Peristiwa lain yang tidak bisa saya lupa, ketika almarhum dalam kondisi sakit berusaha tetap datang dalam pengambilan sumpah advokat yang dilakukan KAI. Saat itu, KAI baru pertama kalinya bisa mengambil sumpah advokat.
Bang Indra tak ingin melewatkan momen bersejarah itu begitu saja, meski datang dengan menggunakan kursi roda. Raut wajahnya terlihat bangga melihat advokat-advokat muda diambil sumpahnya.
Kecintaannya pada profesi dan organisasi sudah tak bisa diragukan lagi. Bahkan tidak segan-segan berucap keras, kadang juga disebut ‘kasar’ ketika ada pihak yang melecehkan apalagi merendahkan martabat advokat. Ucapan keras yang keluar itu adalah bentuk cinta luar biasanya kepada profesi advokat.
Bang Indra sendiri memulai karier sebagai advokat benar-benar dari bawah. Kantor advokat pertamanya di Medan, berdiri dengan menyewa ruko tanpa peralatan memadai.
Lantaran tak punya peralatan kantor, untuk menerima berkas dan surat menyurat, terpaksa harus meminjam mesin faxsimile pada toko bangunan di sebelah kantornya.
“Kamu masih enak, punya kantor bagus …. dulu saya sewa ruko, harus lari-lari pinjam mesin fax di toko sebelah kalau ada surat masuk, “ ucap almarhum suatu ketika disusul tawa khasnya.
Goresan kenangan dari sosok Indra Sahun Lubis itu yang akhirnya membuat saya menerima amanah ketika terpilih mengantikan beliau menjadi Ketua Umum DPP IPHI dalam Musdalub di Surabaya, meski sebenarnya saya juga memiliki sertifikat organisasi lain.
Dibandingkan dengan Bang Indra yang sudah tiga periode memimpin IPHI, tentu saya juga belum ada apa-apanya. Namun, dengan sepenuh hati saya menerima menjadi Ketua Umum DPP IPHI mengantikan beliau sebagai salah satu bentuk kewajiban, menjaga, merawat dan membesarkan salah satu peninggalan yang begitu dicintai Indra Sahnun Labis, yaitu IPHI.
Terlepas dari kekurangan Bang Indra sebagai seorang manusia biasa, mari kita jaga bersama IPHI yang dari rahimnya telah lahir KAI. Sekali lagi, selamat jalan ketua, sahabat, kakak sekaligus guru yang kita teladani bersama….Indra Sahnun Lubis. @












